Hukum Ekonomi Indonesia

Hukum Ekonomi Indonesia

 Penulis: Dr. Herlina Hanum Harahap, M.H.  Category: EKONOMI, HUKUM  Publisher: CV. Barokah Publisher  Telah Terbit: 2026  ISBN: 978-634-05-1704-0 (PDF)  Laman: 140  Negara: INDONESIA  Bahasa: Bahasa  Harga: Rp.55.000 More Details  Download
 Deskripsi:

Bismillahirrahmanirrahim

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya, sehingga buku yang berjudul “Hukum Ekonomi Indonesia” ini dapat diselesaikan dengan baik. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat, dan seluruh pengikut beliau hingga akhir zaman. Perkembangan ekonomi yang semakin pesat, ditandai dengan kemajuan teknologi informasi, globalisasi perdagangan, serta transformasi berbagai sektor usaha, telah membawa perubahan yang signifikan terhadap sistem hukum yang mengatur aktivitas ekonomi di Indonesia. Dalam konteks tersebut, hukum ekonomi memiliki peran yang sangat penting sebagai instrumen untuk menciptakan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan dalam setiap kegiatan ekonomi yang berlangsung di tengah masyarakat.

Buku Hukum Ekonomi Indonesia ini disusun sebagai salah satu upaya untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai konsep, prinsip, ruang lingkup, serta perkembangan hukum ekonomi di Indonesia. Materi yang disajikan tidak hanya membahas aspek teoritis, tetapi juga mengkaji berbagai regulasi dan praktik hukum yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi nasional. Dengan demikian, buku ini diharapkan dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, pelaku usaha, maupun masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap perkembangan hukum ekonomi di Indonesia. Penulis menyadari bahwa hukum ekonomi merupakan bidang yang dinamis dan terus berkembang mengikuti perubahan sosial, politik, dan ekonomi. Oleh karena itu, pembahasan dalam buku ini diharapkan mampu menjadi sarana untuk memahami berbagai tantangan dan peluang yang muncul dalam pembangunan ekonomi nasional, sekaligus mendorong lahirnya pemikiran-pemikiran kritis dalam pengembangan sistem hukum ekonomi Indonesia yang lebih responsif terhadap kebutuhan zaman.  Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya penulis sampaikan kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, masukan, dan kontribusi dalam penyusunan buku ini. Secara khusus, penghargaan dan terima kasih penulis sampaikan kepada Prof. Dr. Muhammad Ridwan Lubis, S.H., M.Hum. selaku editor yang telah memberikan arahan, koreksi, serta penyempurnaan sehingga buku ini dapat hadir dalam bentuk yang lebih baik dan layak untuk dipublikasikan.

 Kembali