Tim Dosen: Sari Wulandari, SE, M.Si,.Wilda Sri Munawaroh, SE, M.Ak,.
Ratna Dina Marviana, SE, M.Si
Deli serdang, 15-12-2024. LPIM Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah selalu mendorong para dosen untuk melaksanakan Program Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai bentuk kewajiban Tri Darma Perguruan Tinggi. Kegiatan PKM ini bekerjasama dengan Pondok Pesantren Mawaridussalam. Sebagai salah satu pilar ekonomi, pondok pesantren memiliki potensi besar dalam menciptakan wirausahawan yang mandiri melalui pemberdayaan ekonomi berbasis syariah. Dengan adanya lembaga keuangan mikro syariah, para santri dan pengelola pondok pesantren dapat mengakses layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti pembiayaan tanpa riba, yang sangat cocok bagi mereka yang membutuhkan modal usaha namun tetap menjaga nilai-nilai keislaman. Sari Wulandari, SE, M.Si sebagai Ketua Pelaksana Pengabdian Kepada Masyarakat mengatakan Peran lembaga keuangan mikro syariah sangat signifikan dalam menyediakan akses pembiayaan yang adil dan merata, tanpa adanya unsur riba yang sering menjadi hambatan dalam pengembangan usaha. Lembaga ini memberikan solusi bagi UMKM di pondok pesantren untuk memperoleh modal usaha dengan proses yang mudah dan sesuai dengan prinsip syariah. Dengan berbagai produk keuangan mikro syariah, seperti pembiayaan murabahah, musyarakah, dan mudharabah, para pengusaha mikro dapat memanfaatkan modal yang ada untuk memperluas usaha mereka, meningkatkan kualitas produk, dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar.
Wilda Sri Munawaroh, SE, M.Ak juga menyampaikan teori manajemen keuangan kepada para pelaku UMKM di pondok pesantren, agar mereka lebih memahami cara mengelola usaha secara efisien dan berkelanjutan. Dengan adanya bimbingan dalam aspek pengelolaan keuangan, diharapkan UMKM yang ada dapat berkembang lebih pesat, meningkatkan kesejahteraan, serta turut berperan dalam perekonomian lokal. Melalui sinergi antara lembaga keuangan mikro syariah dan pondok pesantren, diharapkan terbentuk ekosistem ekonomi yang saling mendukung, yang akan memperkuat ketahanan ekonomi umat dan memberi dampak positif jangka panjang. Lebih lanjut, Ratna Dina Marviana, SE, M.Si menjelaskan bahwa kehadiran lembaga keuangan mikro syariah di pondok pesantren juga mendukung terwujudnya kemandirian ekonomi bagi para santri dan keluarga besar pondok pesantren. Selain memberikan pembiayaan usaha, lembaga ini juga berperan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang berbasis pada prinsip syariah. Dengan pendekatan yang berbasis pada nilai-nilai Islam, seperti keadilan, transparansi, dan keberlanjutan, lembaga keuangan mikro syariah dapat menciptakan model bisnis yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga memberikan manfaat sosial yang luas bagi masyarakat. Dengan demikian, pondok pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi yang dapat mengangkat derajat sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.
Melalui kegiatan pengabdian masyarakat ini, diharapkan akan terjalin kolaborasi yang lebih erat antara lembaga keuangan mikro syariah dan pondok pesantren dalam menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif. Pelatihan dan pendampingan yang diberikan kepada para pelaku UMKM diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk-produk lokal yang dihasilkan oleh pondok pesantren. Seiring dengan perkembangan teknologi, pondok pesantren dan UMKM juga dapat memanfaatkan digitalisasi dalam memasarkan produk dan memperluas pasar, sehingga usaha mereka dapat berkembang secara lebih luas. Pada akhirnya, pengembangan UMKM di pondok pesantren ini akan memberikan dampak positif yang lebih besar, tidak hanya untuk peningkatan perekonomian pondok pesantren itu sendiri, tetapi juga bagi pemberdayaan ekonomi umat secara keseluruhan.
(Liputan Barokah News)